


PEMALANG – Piket Patroli Polsek Moga Polres Pemalang di pimpin KSPKT 1 Aiptu Winarso memberikan imbauan kepada masyarakat dengan keliling kampung agar masyarakat mematuhi aturan Pemerintah terapkan jaga jarak untuk cegah virus corona. Senin (27/4/20)
Jika ada keperluan mendesak dipersilakan akan tetapi harus memakai masker, jaga jarak satu dengan yang lain minimal satu meter, selesai langsung pulang ke rumah, cuci tangan pakai sabun, dan ganti baju agar tidak tertular virus Corona (Covid 19).
Dalam kesempatan tersebut, Patroli Polsek Moga Polres Pemalang melakukan kegiatan blusukan di tempat umum atau warung-warung yang biasa rawan kumpul tanpa jaga jarak, Polisi beri imbauan masyarakat patuhi Physical Distancing.
Kapolsek Moga Iptu Totok Purwantoro, S.H. mengatakan, kegiatan ini sendiri dilaksanakan dengan memberikan pemahaman sekaligus edukasi bagi masyarakat seputar upaya pencegahan penyebaran Virus Covid – 19,” ujar Kapolsek Moga Iptu Totok.
Dalam penyampaiannya, petugas mewakili Kapolsek Moga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan tubuh, kebersihan lingkungan, hingga mengajak masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah khususnya di tempat – tempat keramaian.
“Kita bersama unsur TNI dan Pemerintahan akan mendukung selalu segala upaya dalam pencegahan Virus Covid – 19 yang sudah menjadi atensi seluruh negara,” tandasnya.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)