

PEMALANG – Dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat pada protokol kesehatan pencegahan covid, Polsek Pulosari Polres Pemalang bersama Koramil 013 Pulosari dan Trantib Kec Pulosari kembali melaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker di Depan Kantor Kecamatan Pulosari Kab Pemalang,Kamis (04/02/2021).
Kegiatan Ops Yustisi penegakkan hukum Protokol Kesehatan penggunaan masker dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulosari Iptu Agus Soleh, diikuti 4 Personel Polsek Krangkeng dan 1 Personel Koramil serta 1 Personel Trantib Kecamatan Pulosari.
Kapolsek Pulosari Iptu Agus Soleh mengatakan, bahwa kegiatan Ops Yustisi mengacu pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi sedikitnya tercatat ada 10 orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.
“Bagi yang melanggar dilakukan teguran selanjutnya diberikan Masker untuk langsung dipergunakan,” terangnya.
Kapolsek berharap, dengan rutin dilaksanakan Operasi Yustisi ini adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan khususnya wajib menggunakan masker sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19.