


Pemalang. Polsek Comal Polres Pemalang bersama Instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi Pelanggaran Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Comal serta membagikan masker gratis kepada warga masyarakat, Kamis (11 /2/2021).
Pembagian masker dilakukan di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Comal salah satunya adalah dijalan .A.Yani Kec.Comal Kabupaten Pemalang dipimpin oleh Wakapolsek Comal Iptu Kusnin Tahar.
Kegiatan pembagian masker gratis ini bagian dari mensukseskan kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan 4M salah satunya memakai masker. Seperti halnya yang dituturkan oleh WaKapolsek Comal bahwa untuk mendorong masyarakat patuh menggunakan masker tidak bisa hanya melalui operasi masker saja akan tetapi dengan pendekatan – pendekatan lainnya.
“Satu-satunya jalan kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yaitu bagaimana protokol kesehatan itu benar-benar menjadi hal yang harus dipatuhi. Dengan kedisiplinan pemakaian masker akan dapat mengurangi penyebaran covid-19,” ujar Iptu Kusnin Tahar.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan pihaknya akan terus dan meningkatkan sinergitas dengan TNI dan instansi terkait dengan penanganan Covid 19 di Kabupaten Pemalang ini.
“Diharapkan dengan pembagian masker ini masyarakat lebih terbiasa untuk memakai masker. Serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas di luar rumah. Mudah mudahan Pandemi ini segera berakhir dari Negeri kita tercinta ini”pungkas Kapolsek Comal Akp Nana Edi Sugito.SH
Siap Jaga Pemalang ( Sigap )