


Pemalang.Polsek Comal Polres Pemalang bersama Instansi Terkait melaksanakan Operasi Yustisi Pelanggaran Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Comal serta Membagikan Masker gratis kepada warga Masyarakat bertempat di sepanjang jalan A.Yani Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Sabtu (6/2/2021). jam.09.30 wib.
Personil yang terlibat dalam pelaksanaan operasi Yustisi yaitu Gabungan yang terdiri dari Polsek Comal, Korami 04 Comal, Trantib Kecamatan Comal dipimpin oleh Kapolsek Comal AKP Nana Edi Sugito.SH
Kegiatan pembagian masker gratis ini bagian dari mensukseskan kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan 4M salah satunya memakai masker. Seperti halnya yang dituturkan oleh Kapolsek Comal , bahwa untuk mendorong masyarakat patuh menggunakan masker tidak bisa hanya melalui operasi masker saja akan tetapi dengan pendekatan – pendekatan lainnya.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Comal AKP Nana Edi Sugito mengatakan Operasi Yustisi menggunakan Masker Dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna meningkatkan tingkat penyebaran Covid 19.
“Pembagian Masker dan Operasi Yustisi akan kami gencarkan terus untuk mencegah penularan Covid19 dan timbulnya klaster baru”, ujar Kapolsek Comal AKP Nana Edi Sugito.SH
Kapolsek berharap, dengan Operasi yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari – hari.
Siap Jaga Pemalang ( Sigap )