

Pemalang – Polsek Ampelgading Polres Pemalang melaksanakan Deklarasi Desa Siaga Cegah Virus Covid-19 agar bersama menghimbau warganya agar tidak berkumpul dan berkerumun dengan Melakukan Social Distancing.Kamis (04/06/2020).
Selain melaksanakan Deklarasi Desa Siaga juga untuk memberi himbauan kamtibmas dan pesan–pesan kamtibmas agar tidak berkerumun, juga memberikan himbauan mengenai wabah virus corona ini kepada perangkat desa dan warga dengan cara mencuci tangan dengan benar, menggunakan masker, menjaga daya tahan tubuh, menjaga kegiatan anak anak selama liburan, batasi keluar rumah dan pola hidup sehat dilingkungannya.
Seiring menyebar luasnya wabah virus corona, di luar sana banyak berita hoax mengenai virus corona ini. Maka, warga juga harus pintar memilih dan memilah mana berita yang benar dan mana berita yang bohong, supaya tidak membuat kita panik dan ketakutan.
Sementara itu, Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu Melalui Kapolsek Ampelgading Akp Titik liestiyowati SH saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut adanya wabah Virus Corona atau Covid 19 yang dalam hal ini membuat kepanikan ditengah tengah masyarakat, oleh karena itu, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid–19 perlu dilakukan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar tidak berkerumun serta selalu mematuhi protokol Kesehatan.
Siap Jaga Pemalang