

Tribaratanews.polrespml.go.id.Kapolsek Ampelgading Akp Titiek Liesetiyowati,SH melalui Bhabinkamtibmas Desa Banglarangan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang membentuk Satgas Gali Kubur Korban Covid 19 pada Hari Minggu ( 26/04/2020 ).
Dalam kesempatan itu Bhabinkamtimas Desa Banglarangan Brigadir Himawan Raharjo,memberikan penjelasan kepada tim satgas bahwa maksud dan tujuan dibentuk satgas gali kubur Korban Covid merupakan bentuk pelaksanaan penanganan antisipasi penyebaran Covid 19 sesuai apa yang telah disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Edi Suranta Sitepu, Sik tentang jaminan keamanan kepada masyarakat oleh Polri,sehingga tidak ada warga masyarakat yang menolak jenazah korban Covid 19
” Bhabinkamtibmas Desa Banglarangan juga menyampaikan bahwa dengan telah dibentuknya satgas gali kubur Korban Covid 19 maka proses pemakaman korban Covid 19 dapat tertangani dengan baik,dan yang lebih peting masyarakat tetap mematuhi aturan tetap berada dirumah,cuci tangan dengan sabu dan pakai masker sehingga tidak menambah penyebaran virus dan korban Covid 19″ pungkasnya.