PEMALANG – Polres Pemalang melalui Subbaghukum melaksanakan sinkronisasi Harmonisasi Standar Operasional Prosedur pada Satker pada Polres Pemalang.
Polres Pemalang melalui Subbahukum Polres Pemalang Melaksanakan Sinkronisasi dan Harmonisasi Standar Operasional Prosedur ke Subsatker Polres Pemalang, Senin (9/3)
Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H. melalui Kasubbaghukum Polrres Pemalang Kompol Hartono, S.H. mengatakan seluruh Subsatker yang ada di Polres Pemalang wajib mempunyai Standar Operasional Prosedur dalam bentuk yang terbaru sesuai dengan Perkap Nomor 2 tahun 2018 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian.
“Demi mewujudkan Polisi Profesional Modern dan Terpercaya maka Subsatker Polres Pemalang harus sudah mempunyai Standar Operasional Prosesdur, dengan adanya Sinkronisasi dan Harmonisasi ini dapat menyempurnakan SOP tersebut sesuai dengan Ketentuan yang terbaru yaitu Perkap Nomor 2 Tahun 2018”, Ucap Kapolres Pemalang, Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H..
Selain itu, menurut Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H. setelah pelaksanaan Sinkronisasi dan Harmonisasi Standar Operasional Prosedur ini masing masing subsatker agar mempedomani Peraturan yang terbaru agar bisa mencapai Zona Integritas.
-Fiat Justitia Ruat Coelum-
-SUBBAGHUKUM POLRES PEMALANG-