

PEMALANG – Kepolisian Sektor Pulosari Polres Pemalang terus menggalakkan operasi yustisi guna menegakkan protokol kesehatan diantaranya dengan memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker.
Kapolsek Pulosari Iptu Agus Soleh, mengatakan pihaknya setiap hari melakukan patroli sekaligus penegakkan protokol kesehatan di sejumlah tempat yang ada di wilayah Kecamatan Pulosari Kab Pemalang,Rabu (03/02/2021)
“Masih banyak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, terhadap mereka diberikan teguran selain itu petugas juga memberikan imbauan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Iptu Agus Soleh.
Dikatakan Kaposek, kegiatan patroli sekaligus Operasi yustisi oleh anggotanya tersebut dilakukan untuk melihat kepatuhan warga dalam menggunakan masker.
Kapolsek Pulosari menjelaskan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan sudah ada dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 45 tahun 2020, namun pihaknya akan mengutamakan tindakan persuasif. “Kami utamakan tindakan persuasif dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, kalau untuk penindakan itu merupakan langkah terakhir,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, telah menekankan agar personel patroli yang melaksanakan penegakkan protokol kesehatan untuk tetap mengedepankan sikap humanis dalam mendisiplinkan warga, ungkap Iptu Agus Soleh.
“Saya berharap di tengah pandemi Covid-19, kita semua selalu dapat menjaga kesehatan diri masing-masing. Sehingga terhindar dari Virus Covid-19,” imbau Kapolsek.