


Polres Pemalang – Polsek Moga senantiasa konsisten dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan mewajibkan pemakaian masker kepada masyarakat saat keluar rumah.
Saat melaksanakan patroli memberikan himbauan serta teguran kepada masyarakat yang bergerombol serta tidak memakai masker di wilayah Hukum Polsek Moga Polres Pemalang.
Penggunaan masker ini juga wajib bagi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah. Oleh karena itulah kita harus menghimbau masyarakat agar menggunakan masker dan manfaat penggunaannya bagi dirinya sendiri dan orang lain.
“Gunakan masker demi keselamatan kita semua dari penyebaran virus corona Covid-19. Kita akan terus melaksanakan sosialisasi pola hidup sehat dalam mencegah virus berbahaya tersebut,” jelas Bripka Mulyono. Jum’at (07/05).
Ditambahkannya, orang tidak mengetahui jika seseorang terpapar corona atau tidak. Terkadang Virus Corona tidak memiliki gejala klinis.
“Sehingga sebagai bentuk kewaspadaan sudah sepatutnya menjaga diri dari penularan virus dengan menggunakan masker dan cuci tangan setiap waktu,” tandasnya.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)