


PEMALANG – Melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukan dengan meningkatnya orang yang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis.M.Si., mengeluarkan maklumat terkait langkah-langkah penanganan dari penyebaran virus corona (COVID-19). Maklumat Kapolri tersebut tertuang dalam Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Guna untuk mensosialisasikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid – 19), personil dari Polsek Moga Polres Pemalang, pada siang ini. Rabu (01/04) menempelkan pamplet berukuran A4 berwarna di Kantor Kecamatan Moga, Balaidesa, Alfamart dan di tempat strategis lainnya seperti tempat Indomart, serta tempat strategis lainnya dan dalam kesempatan itu petugas juga memberikan sosialiasi kepada warga tentang maklumat dari Kapolri.
Kapolsek Moga Polres Pemalang Iptu Totok Purwantoro, S.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebaran tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu azas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, dengan ini Kapolri mengeluarkan Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri,” katanya
Masih menurut Kapolsek Moga Iptu Totok Purwantoro, S.H. bahwa dengan adanya Maklumat Kapolri, maka kami mengintruksikan kepada seluruh anggota terutama Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Moga Polres Pemalang untuk memasang Maklumat Kapolri di tempat strategis yang mudah dibaca oleh warga serta kepada seluruh Anggota agar mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada warga.
Selain itu Kaposek Moga Polres Pemalang Iptu Totok Purwantoro, S.H. menghimbau kepada seluruh warga tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan.
“Kami minta agar masyarakat tidak ikut ikutan menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak serta bila ada sesuatu hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat agar segera menghubungi kepolisian setempat,” Pungkas Iptu Totok Purwantoro, S.H.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)