


PEMALANG.Kapolsek Warungpring Polres Pemalang bersama anggota melaksanakan penyemprotan disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 secara berkala di Mapolsek Warungpring Polres Pemalang (20/04/20).
Kegiatan penyemprotan tersebut dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Polsek Warungpring mengingat perkantoran merupakan tempat yang sering didatangi warga masyarakat dalam pelayanan kepolisian sehingga harus dilakukan penyemprotan disinfektan secara rutin demi kesehatan bersama.
Beberapa tempat dan ruangan kantor yang menjadi konsentrasi aktivitas warga masyarakat dan kunjungan masyarakat sehari-hari menjadi sasaran utama yang dilakukan penyemprotan disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran menerangkan bahwa langkah preventif ini diambil sebagai upaya untuk Meminimalisir penyebaran covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah Hukum Polsek Warungpring Polres Pemalang.jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang