


PEMALANG.Kepolisian Sektor Warungpring Polres Pemalang Rutin melaksanakan penyemprotan disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19, di Mapolsek Warungpring. (26/04/2020).
Kegiatan penyemprotan tersebut dilaksanakan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di beberapa tempat dan ruangan sebagai aktifitas warga masyarakat mengingat tempat tersebut merupakan tempat yang sering didatangi warga masyarakat dalam memberikan pelayanan kepolisian sehingga harus dilakukan penyemprotan disinfektan secara rutin demi kesehatan bersama.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran, menjelaskan langkah preventif ini diambil sebagai ikhtiar sebagai upaya untuk Meminimalisir penyebaran covid-19.jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang