Pemalang – Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran terhadap anggota, Polres Pemalang melaksanakan supervisi yang dipimpin Kasubag Pers. Polres Pemalang AKP Marhaendro, SH beserta Kasi Propam dan Kasiwas Polres Pemalang bersama rombongan, dan melaksanakan penegakan penertiban disiplin (Gaktiplin) terhadap Anggota Polsek Bodeh, Jumat (14/2/20).
Kegiatan Gaktiplin di laksanakan di halaman Polsek Bodeh dan Pemeriksaaan Gaktiplin meliputi sikap tampang, gampol dan juga surat bukti nyata diri.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH melalui Kasubag Pers. Akp. Marhaendro, SH mengatakan kegiatan Gaktiplin rutin di lakukan untuk meminilamisir terjadinya pelanggaran yang di lakukan oleh anggota saat bertugas di lapangan.
Dalam pemeriksaan Gaktiplin ini di peroleh hasil 1 orang anggota tidak membawa surat nyata diri, 1 anggota rambutnya panjang, dan 1 anggota gampolnya tidak sesuai. Selanjutnya anggota yang melanggar di beri sangsi peringatan dan agar segera menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)