
PEMALANG – Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio mengatakan pihaknya fokus membubarkan kerumunan massa di daerah yang memiliki permukiman padat. Hal tersebut seiring dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kab Pemalang yang mulai berlangsung beberapa hari yang lalu.
“Kalau masalah pembubaran kerumunan, sekarang ini titik-titik di mana orang paling banyak berkumpul itu di daerah-daerah yang memiliki penduduk padat,” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Menurut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio, masih banyak ditemui warga yang berkumpul di lingkungan rumahnya dengan jumlah lebih dari lima orang di tempat atau fasilitas umum. “Sekarang yang banyak berkumpul di tempat padat. Contoh di permukiman rumah, suka nongokrong-nongkrong,” ujarnnya
Dalam membubarkan kerumunan di permukiman padat, lanjut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio, ada tiga pilar yang dioptimalkan sebagai ujung tombak. Ketiganya adalah Kapolsek, Danramil, dan Camat Watukumpul.
“Kemudian dengan bantuan masyarakat, dalam hal ini ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di daerah situ untuk bisa mengimbau warganya agar jangan berkumpul, di rumah saja,” tandas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio