Tribratanews.pemalang.jateng.polri.go.id Pemalang – Anggota Polsek Belik berikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membuat surat kehilangan bertempat di mako Polsek Belik. Minggu ( 01/03/2020).
Aipda Suwarno mengatakan, sudah menjadi tugas polri karna polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Pembuatan surat kehilangan guna membantu masyarakat dalam mengurus surat surat yang hilang seperti : buku tabungan, KTP, STNK, SIM, Akta Kelahiran, dan lain sebagainya.
Polsek Belik pun menerima pengaduan dari masyarakat karna sebagai tugas polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Humas Polres Pemalang