

PEMALANG – Tim gabungan dari TNI, Polri dan Trantib Kec Pulosari, menggelar operasi dengan memberikan sanksi kepada Masyarakat yang terbukti melanggar protokol kesehatan.
“Operasi gabungan ini sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, melalui penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Pulosari Iptu Agus Soleh,Rabu (02/12/2020)
Jenis sanksinya yang diberikan berupa tindakan Fisik sperti Push Up ,menyanyikan lagu Nasional dan melafalkan Pancasila
Menurut Kapolsek, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 itu adalah Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perbup Nomor 45 Tahun 2020.
Operasi gabungan yang digelar kali ini,digelar secara rutin di sejumlah lokasi berbeda di Kecamatan Pulosari. “Harapan kami, masyarakat tertib pada ketentuan protokol kesehatan, karena ini demi kemaslahatan semua pihak,” Terang Kapolsek