


PEMALANG – Bhabinkamtibmas Polsek Moga Polres Pemalang Brigadir S. Fuji Turhandoko Bersama Pemerintah Desa Plakaran melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa Plakaran Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang.
Berbagai langkah nyata serta himbauan kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran virus corona / covid 19 terus dilaksanakan terus melakukan upaya – upaya agar wabah virus corona tidak semakin meluas menginfeksi masyarakat.
Imbauan sesuai dengan surat edaran pemerintah terus dilakukan agar tidak mengadakan acara yang mendatangkan massa, seperti pesta pernikahan, pertunjukan musik, pengajian akbar maupun pertemuan-pertemuan lainnya yang mendatangkan orang banyak.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Plakaran memberikan penyampaian imbauan kepada Perangkat Desa Plakaran Kecamatan Moga, Pemalang, mematuhi segala ketentuan sesuai dengan aturan dan edaran larangan dari pemerintah.
“Pemerintah melarang berbagai acara maupun kegiatan yang mendatangkan orang dalam jumlah banyak sampai batas waktu yang belum ditentukan, guna memutus rantai penyebaran virus corona yang semakin meluas, kami sangat mengharapkan dan menyadari dan situasi yang sedang terjadi saat ini,” ucapnya.
“Kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk tidak mengadakan acara serta tetap berada dirumah kecuali ada kepentingan yang sangat mendesak dapat menyelamatkan warga lainnya agar tidak terpapar virus corona dan memutus rantai penyebarannya sehingga Covid 19 dapat segera diatasi dan tidak menimbulkan korban yang lebih banyak lagi.”pungkas Brigadir S. Fuji Turhandoko.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)