

PEMALANG – Guna memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga masyarakat, anggota Polsek Pulosari Polres Pemalang melaksanakan patroli rutin kewilayahan diwilayah Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pulosari AKP Trisno mengatakan, sebagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 anggota Polsek Pulosari Polres Pemalang Bripka Antok bersama Bripka Romi saat patroli kemudian menyambangi Posko Pencegahan Penularan Covid-19 di Kantor Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang untuk mengecek kesiapsiagaan petugas, Minggu (17/05) dini hari
“Posko tersebut digunakan untuk memeriksa dan mendata setiap pemudik atau perantau yang datang dari luar daerah, dan untuk masyarakat dapat dimanfaatkan guna mendapatan informasi serta meminta bantuan terkait dengan penanganan Virus Corona (Covid-19)” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
“Dalam kesempatan itu petugas juga menghimbau kepada petugas Posko agar menyampaikan kepada warga khususnya masyarakat Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang yang saat ini masih berada diluar wilayah atau diluar daerah agar tidak melakukan mudik atau pulang kampung demi kebaikan dan keselamatan kita bersama dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19” tambah Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu lebih lanjut mengatakan bahwa, himbauan kepada warga masyarakat yang sedang berada diluar daerah supaya tidak mudik juga telah disampaikan oleh para Kepala Desa maupun tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda masing-masing sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19