

PEMALANG – Personil Polsek Taman Polres Pemalang melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/lll/2020 Tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) kepada sekelompok remaja dijalan Perintis Kemerdekaan Timur Kelurahan Beji Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Sabtu, (04/04) sore
Pada kesempatan itu petugas patroli dari Polsek Taman Polres Pemalang yaitu Ka SPKT 2 Aiptu Sholihun bersama anggota melakukan sosialisasi tentang isi Maklumat Kapolri tersebut kepada para remaja dengan membacakan isi Maklumat dan kemudian menyerahkannya kepada mereka untuk selanjutnya dibaca dirumah
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman Kompol Harsono mengatakan, Maklumat Kapolri akan terus disosialisasikan kepada warga masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang agar penyebaran wabah virus corona ini segera berakhir
“Petugas patroli membacakan isi dari Maklumat Kapolri tersebut antara lain agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri, seperti pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis serta kegiatan lain seperti konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga, kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval, serta kegiatan lainnya yang sifatnya berkumpulnya massa” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
“Kemudian disampaikan juga supaya tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan apabila dalam keadaan mendesak serta tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19” tambah Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu lebih lanjut menyampaikan agar tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan serta mengingatkan agar tidak terpengaruh dan tidak menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, dan jika ada informasi yang tidak jelas sumbernya maka dapat menghubungi Kepolisian dalam hal ini Polsek Taman Polres Pemalang
“Usai membacakan isi Maklumat Kapolri kemudian petugas patroli juga memberikan himbauan kepada para remaja tersebut agar kembali kerumah masing-masing guna mengantisipasi adanya penyebaran Virus Corona atau Covid-19” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)