PEMALANG – Dalam upaya kegiatan mengantisipasi penyebaran virus corona, personil Polsek Taman Polres Pemalang dipimpin Ka SPKT 1 Aiptu Supriyanto lakukan patroli dan memberikan himbauan Maklumat Kapolri kepada warga masyarakat yang kedapatan berkerumun atau kumpul-kumpul di sebuah bengkel ikut wilayah Kelurahan Beji Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Kamis (14/05) sore
Seperti diketahui, pembubaran kerumunan massa telah tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19)
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, pembubaran tersebut dilakukan dengan penyampaian himbauan serta arahan secara persuasif, dan pembubaran ini dilakukan demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya kegiatan keramaian massa yang mengadakan kumpul-kumpul untuk mencegah penyebaran virus corona
“Pembubaran massa kita lakukan secara persuasif dan dialogis kepada masyarakat demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya virus corona” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
“Seperti dalam kegiatan patroli ini kami menemukan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di sebuah bengkel ikut wilayah Kelurahan Beji Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, selanjutnya kami lakukan pembinaan agar pulang kerumah masing-masing dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona” lanjut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Lebih lanjut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu menyampaikan, selain melakukan pembubaran massa yang berkumpul, petugas patroli juga menyampaikan kepada warga masyarakat Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang meminta untuk yang punya sanak saudara dan keluarga yang berada diluar daerah, di luar negeri atau diluar kota diminta jangan pulang dulu atau mudik sampai dengan keadaan pandemik virus corona ini berakhir
“Meminta kepada warga masyarakat Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang yang merantau, yang punya keluarga sanak saudara yang berada diluar daerah, diluar negeri atau bekerja keluar kota untuk tidak mudik dahulu, serta menghimbau kepada masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting dan jika terpaksa harus keluar rumah maka supaya memakai masker dan menjaga jarak aman” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Polisi Konco Masyarakat (Poncomas)
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)
Humas Polres Pemalang