

PEMALANG – Personil Polsek Taman Polres Pemalang terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, salah satunya yaitu dengan membubarkan massa yang sedang berkerumun dan tidak menjaga jarak
Seperti halnya yang dilakukan oleh personil Polsek Taman Polres Pemalang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Dwi Yanto bersama Bripka Dwinarno saat sedang melaksanakan patroli wilayah kemudian membubarkan sekelompok remaja yang sedang nongkrong di sebuah jembatan diwilayah Desa Banjaran Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Sabtu (23/05) malam
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, dalam kegiatan pembubaran tersebut dilaksanakan dengan tetap mengedepankan tindakan humanis, menghimbau supaya tidak berkerumun dan segera kembali ke rumah masing-masing
“Bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus mematuhi Intruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri, masyarakat harus memahami bahwa kegiatan ini demi kebaikan dan keselamatan warga masyarakat dari wabah virus corona ini” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
“Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini sampai batas masa inkubasi selesai dan kami berharap masyarakat dapat memahaminya karena ini demi kebaikan dan keselamatan bersama” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)