

PEMALANG – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran virus corona, personil Polsek Taman Polres Pemalang dipimpin Ka SPKT 1 Aiptu Supriyanto bersama Brigadir Enggar Hardiana melaksanakan patroli dan membubarkan sekumpulan remaja yang sedang berkerumun di sekitar lapangan desa Banjardawa Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Senin (8/6) malam
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, pembubaran tersebut dilakukan selain mencegah kenakalan remaja juga menindaklanjuti anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun guna memutus mata rantai penyebaran virus corona
“Beberapa warga telah melaporkan adanya kerumunan remaja di lokasi tersebut, kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti oleh anggota dengan membubarkannya untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan mencegah penyebaran virus corona” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
“Pembubaran ini juga sebagai suatu peringatan kepada mereka, lain kali jika masih melakukan kegiatan kumpul-kumpul atau berkerumun ditempat tersebut maka akan kami berikan tindakan tegas” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)