

Pemalang – Polsek Petarukan Polres Pemalang menggelar kegiatan patroli malam dan Operasi Yustisi dalam rangka memberikan himbauan kepada warga masyarakat terkait Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Petarukan (26/1/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Petarukan melakukan patroli di tempat umum dan kerumunan masyarakat, guna memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, serta terus mensosialisasikan pentingnya penggunaan masker dan menerapkan protokol kesehatan.
Saat di kompirmas Kapolsek Petarukan AKP. Heru Irawan, SH mengatakan “pada saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 oleh karna itu kami selalu dukung dan setiap saat personil yang melaksanakan patroli kami arahkan untuk menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan masker dan segera membubarkan diri pulang ke rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak guna antisipasi penyebaran wabah Covid -19,”
Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 yang sangat berbahaya menyebar di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Operasi ini kita lakukan berdasarkan Inpres Nomor 6 tahun 2020. Adapun sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker di pemukiman, dan warung serta tempat nongkrong lainya di seluruh wilayah Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang,” terangnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas juga menghimbau 4M ( menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan) serta mensosialisasikan dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 45 Tahun 2020 di wilayah Kec. Petarukan.
“Karena masyarakat perlu diawasi dan didisiplinkan tentang pentingnya penggunaan masker dan mentaati protokol kesehatan, serta selalu menghindari kerumunan,” terangnya.
Oleh karena itu Polri terus berupaya melakukan pencegahan dengan berpatroli dan melakukan operasi yustisi serta memberikan himbauan kepada masyarakat,” pungkas AKP. Heru Irawan, SH
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)