
PEMALANG.Guna menciptakan situasi kamtibmas wilayah hukum yang selalu aman kondusif khususnya saat umat Islam melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan 1441 H, Polsek Warungpring Polres Pemalang melaksanakan berbagai upaya diantaranya melalui patroli, razia, pembinaan dan penyuluhan ataupun sambang kunjung.( 23/05/2020)
Demikian juga yang dilaksanakan saat personil Unitpatroli Polsek Warungpring melaksanakan sambang kunjung kepada penjual kembang api yang ada di seputaran Pasar Warungpring guna memberikan himbauan kamtibmas tentang larangan penjualan petasan yang cukup meresahkan umat Islam saat melaksanakan ibadah puasa dan membahayakan bagi usia anak-anak jelang malam idulfitri 1441.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang mengatakan bahwa “Kami berharap diwilayah Warungpring tidak ada yang menjual petasan, anggota patroli terus melakukan himbauan untuk mengantisipasi hal tersebut” terangnya.
“Setelah diadakan pemeriksaan terhadap beberapa para pedagang kembang api tidak ditemukan mainan petasan, mercon dan sejenisnya. Kemudian para pedagang diadakan pembinaan diantaranya para pedagang dilarang memperjual belikan jenis petasan/mercon, karena sangat mengganggu orang lain dan bisa membahayakan bagi pembuat, penyimpan, penjual, dan pemakai,” jelasnya.
“Bahwa Kegiatan sambang yang dilakukan diharapakan dapat menyadarkan para penjual kembang api agar tidak menjual petasan dan mercon karna akan bahayanya bagi diri sendiri maupun orang lain terlebih lagi dikalangan anak-anak,”pungkas Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang