


PEMALANG.Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, melakukan patroli di pusat keramaian di wilayah Kecamatan Warungpring (24/03/2020) .
Ketika masih ada yang berkumpul hingga larut malam, petugas tak segan untuk membubarkannya.
Hal itu menindaklanjuti Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 pada 19 Maret 2020. Selain itu, menindaklanjuti anjuran pemerintah yang meminta masyarakat melakukan social distancing atau menjaga jarak dan mengurangi aktivitas di luar rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran mengatakan, patroli tersebut dalam rangka sosialisi dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Menurut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran mengatakan, kegiatan patroli gabungan dilaksanakan sampai batas waktu tertentu sesuai instruksi dari pimpinan tertinggi yakni Kapolri melalui Kapolda dan Kapolres.
“Kita menjalankan perintah pimpinan dari Bapak Kapolri melalui bapak Kapolda dan pak Kapolres untuk melaksanakan patroli gabungan dengan intansi terkait, TNI, Polri. Kita akan tetap melaksanakan kegiatan ini secara rutin sesuai intruksi, dalam beberapa hari ini kita tidak bosan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah agar tetap dirumah guna mencegah penyebaran virus corona ini,” tutur Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang