


PEMALANG. Terkait upaya pemutusan rantai penyebaran virus corona, Polsek Warungpring Polres Pemalang memberikan himbauan supaya tidak mudik terlebih dahulu kepada warga masyarakat yang keluarganya berada di perantauan. (22/4/2020 )
Melalui Bhabinkamtibmas Desa Mereng Aipda Kusheryadi melaksanakan patroli dialogis kepada warga langsung di desa binaan menghimbau kepada warga masyarakat untuk memberitahukan kepada sanak saudaranya yang merantau untuk sementara waktu supaya tidak mudik.
“Himbauan ini sesuai dengan anjuran pemerintah yang bertujuan untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama. Sehingga kita bisa terhindar dan memutus mata rantai mewabahnya Covid-19 ujar Aipda Kusheryadi.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran menjelaskan bahwa Sosialisasi dan Himbauan terkait Covid19 selalu disampaikan Anggota Bhabinkamtibmas agar selalu mematuhi peraturan pemerintah tentang kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid 19 dan sedapat mungkin selalu memakai masker bila terpaksa melaksanakan kegiatan di luar rumah.Jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang