


PEMALANG –
Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta kepatuhan masyarakat dalam Melaksanakan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) melaksanakan kegiatan patroli bersama dengan Linmas.
Tujuan dari pelaksanaan Patroli yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam rangka memantau perkembangan situasi didalam Desa, serta mengantisipasi aktifitas masyarakat dalam bentuk berkelompok, hal ini sebagai wujud pelaksanaan Maklumat Kapolri dalam pencegahan Virus Corona atau Covid 19, kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Pelaksanaan Patroli ini juga sebagai antisipasi penyakit masyarakat yaitu Minumas keras dan judi serta petasan, terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Saat patroli, Masyarakat dianjurkan untuk menggunakan masker kain dan diminta untuk menjaga jarak dengan orang lain, minimal 1 hingga 2 meter. Selain itu, masyarakat juga diimbau tak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak, ungkap Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio juga menambahkan agar masyarakat ikut menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masing-masing.