


PEMALANG – Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Moga Polres Pemalang menempelkan Maklumat Kapolri Dalam rangka penanggulangan Wabah Covid 19. Maklumat tersebut ditempelkan di papan pengumuman maupun dinding yang mudah dilihat orang masyarakat. Minggu (29/03).
Seperti yang telah diberitakan di banyak media, dalam rangka menanggulangi penyebaran virus Covid 19, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. telah mengeluarkan Maklumat nomor Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Menindak lanjuti hal tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H. telah menginstruksikan
jajarannya termasuk para Kapolsek untuk menyebarluaskan Maklumat baik ditempel di tempat strategis maupun dibagikan langsung.
Saat dikonfirmasi ke salah satu bhabinkamtibmas yang memasang Maklumat tersebut, yaitu Brigadir S. Fuji Turhandoko selaku bhabinkamtibmas membenarkan bahwa para bhabinkamtibmas Polsek Moga telah memasang pamlet maklumat Kapolri.
“Ya benar, para Bhabinkamtibmas Polsek Moga Polres Pemalang melakukan pamasangan pamflet maklumat Kapolri. Selain itu kami juga mensosialisasikan kepada masyarakat dengan bentuk public address, supaya cepat diterima dan mudah dimengerti oleh warga,” jelasnya.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)