


PEMALANG – Pantauan Polsek Watukumpul dalam penerapan physical distancing di masjid sekaligus kegiatan memakmurkan tempat ibadah
Masjid diwilayah Kecamatan Watukumpul kembali mengggelar sholat jamaah. Seluruh jamaah mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan. Hal ini untuk mencegah mata rantai peredaran virus corona (Covid-19), terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Jamaah yang hadir juga menerapkan jarak fisik atau physical distancing. Mereka juga diwajibkan mengenakan masker, membawa sajadah sendiri, dan saat akan memasuki masjid secara antrian karena terlebih dahulu mencuci tangan sebelum masuk ke lingkungan masjid, tutur Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Seperti yang terlihat di Masjid Al Falah Watukumpul, sebagian jamaah melaksanakan sholat di luar masjid, karena adanya jarak 1 meter setiap jamaah. Namun hal itu tidak mengurangi khusyukan para jamaah untuk mengikuti salat, setelah berapa waktu masjid ditutup, ungkap Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
“Alhamdulillah bisa sholat di masjid lagi, walaupun kebagian salat di luar, tetap khusyuk dan bersyukur bisa sholat lagi. Kami tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan, seperti memakai masker,” ungkap salah satu jamaah yang ditirukan Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio menjelaskan masjid-masjid lainnya harus tetap mengedepankan protokol Covid-19.
“Yang pasti, setiap masjid harus menekankan protokol medis yang ada, prokol kesehatan yang telah ditetapkan artinya masing-masing masjid harus mempersiapkan segala sarana dan prasananya, sebelum melaksanakan kegiatan di Masjid,” jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Selain itu, setiap masjid harus mempunyai thermo gun dan bilik disinfektan. Kemudian, tempat wudhu memang selama ini sudah ada untuk membersihkan diri, jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
“Tapi nanti kita akan tambah tempat cuci tangan memakai sabun, dan yang paling utama shaf sholat harus berjarak minimal satu setengah meter dari baru ke bahu, seperti susun catur,” Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio menuturkan.
Untuk ketetapan protokol tersebut, akan terus dilaksanakan sampai dengan seterusnya sampai COVID-19 ini berakhir, sampai pemerintah pusat mengumumkannya secara resmi, pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio