

PEMALANG.Anggota Polsek Warungpring dipimpin Kapolsek Warungpring IPTU M Rofik . bersama dengan Kecamatan dan anggota Posramil Warungpring dipimpin Dan Posramil Peltu Hirsomudin melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi serta pembagian masker di Pasar Warungpring , Desa Warungpring, Kec Warungpring, Kab Pemalang. Kamis (04/02/2021).
Kapolsek Warungpring IPTU M Rofik menjelaskan Kegiatan Pembagian Masker merupakan perintah dari Kapolda Jawa Tengah secara Serentak di Wilayah Jateng. Dengan Tujuan untuk mengurangi penyebaran Covid 19. “Kita Bagikan 100 Masker, kepada para pedagang dan warga pengunjung pasar yang kedapatan tidak memakai masker” Ujar IPTU M Rofik.
“Maksud dan Tujuan Pembagian masker yaitu memberikan pengertian kepada masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan dan mencegah penularan Covid 19 di Kabupaten Pemalang khususnya Kecamatan Warungpring” terang Kapolsek.
Kami berharap dengan dilakukan pembagian masker masyarakat akan lebih taat dalam menerapkan Protokol Kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disebut PPKM guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang