


PEMALANG – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto melakukan aksi bagi-bagi masker kepada warga yang tidak menggunakan masker
Pembagian masker gratis tersebut dilakukan saat melihat warga masyarakat tidak menggunakan masker untuk diberi arahan serta teguran, hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 yang memberlakukan wajib mengunakan masker bagi setiap masyarakat yang keluar rumah, kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto mengatakan sejumlah warga yang ditemui tak mengunakan masker, kami langsung berikan berupa teguran serta arahan agar senantiasa disaat keluar dari rumah menggunakan masker serta memperlakukan hidup sehat dan menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat,
Selanjutnya diberikan masker gratis untuk dikenakan, terang Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto juga mengingatkan, warga masyarakat yang tidak memakai masker nantinya akan diberikan tindakan, baik tindakan sosial maupun tindakan fisik, yang bertujuan agar masyarakat jera dan tidak akan mengulangi hal yang sama.
Di fase adaptasi kebiasaan baru di wilayah Kecamatan Watukumpul diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat keluar rumah sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19, pungkas Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto