


PEMALANG. Personel Kepolisian Resor Pemalang (Polres Pemalang ) , Polsek Warungpring Rutin menggelar operasi pencegahan penyebaran covid-19 dengan sandi Yustisi, Rabu (27/1/2021) malam.
Kegiatan ini dilaksanakan disekitar jalan Warungpring-Randudongkal , jalan Warungpring – Mereng dan di wilayah yang dimungkinkan terdapat kerumunan di malam hari.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, melalui Kapolsek Warungpring IPTU M Rofik menjelaskan pihaknya terus konsisten melaksanakan operasi yustisi dan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan.
” Meski malam hari masih ada ditemukan pelanggar protokol kesehatan dan tetap dilakukan penindakan oleh tim gabungan Polsek dan tim Gugus tugas kec Warungpring jelas Kapolsek.
Menurutnya, penegakan protokol kesehatan ini harus dilaksanakan baik siang maupun malam hari guna mencegah penyebaran virus corona, apalagi saat sekarang peningkatan pasien terkonfirmasi positif masih bertambah.
Kapolsek berharap melalui kegiatan ini, masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang