

Pemalang- Waka Polsek Petarukan Polres Pemalang Polda Jawa Tengah Iptu Suhartono bersama lima anggota dan petugas medis Klareyan, mendatangi tkp orang meninggal dunia tertimpa tembok pekarangan di Desa Klareyan Kec Petarukan. Senen 23/3/2020
Kejadian Pada hari Minggu, tanggal 22 Maret 2020, sekira pukul 11.30 WIB Di Gang samping pekarangan milik Sdri.Kuslantasi ikut Desa klareyan Rt 08 Rw 02 kec. Petarukan kab.Pemalang
Korban meninggal dunia atas nama Komarni alias sikom binti karnadi perempuan, umur 56 tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat Ds. Klareyan rt 06 rw 02 kec. Petarukan Kab. Pemalang.
Korban sakit serius Tarmunah binti tariyan, perempuan, umur 68 tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat ds. Klareyan rt 06 rw 02 kec. Petarukan kab. Pemalang. ( Dalam perawatan di Rs. Siaga medika).
Saksi dalam kejadian Supriyatun(S1), umur 48 tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat Desa klareyan rt07 rw 02, Utomo alias tomo(S2), umur 40 tahun, pekerjaan Bengkel, alamat Dusun klareyan rt 08 rw 02, dan sdr Supadi(S3), umur 49 tahun, pekerjaan tani, alamat Dusun klareyan rt 07 rw 02 ketiganya warga Kec.Petarukan Kab.Pemalang.
Awak mula kejadian berawal ketika (K1) dan (K2) pulang dari sawah, sesampainya di gang samping pekarangan milik Sdri.Kuslantasi tiba-tiba tembok yg terbuat dari beton ambruk dan menimpa (K1) dan (K2), kejadian tersebut dilihat oleh (S1) yg kemudian berteriak minta tolong. Jelas sdri Supriyatun
Selanjutnya datang (S2) dan (S3) dan warga sekitar kelokasi kemudian menyelamatkan
(K1) dan (K2) kemudian membawa kedua korban ke Rs. Siaga medika pemalang, namun dalam perjalanan menuju Rumah sakit tersebut (K1) meninggal dunia.
Kemudian setelah sampai lokasi rumah sakit (K1) di periksa dr Rs bahwa benar sdh MD, dan (K2) mendapat perawatan medis, selanjutnya (K1) di bawa pulang kerumah duka ds. Klareyan, dan( K 2) rawat inap. Imbuhnya
Waka Polsek Petarukan Iptu Suhartono selanjutnya menyerahkan korban meninggal dunia kepada keluarganya bahwa kejadian ini murni kecelakaan tembok roboh, dan menyarankan kepada pihak terkait khususnya pamong desa untuk kordinasi dengan pemilik pekarangan. Jelas Iptu Suhartono
Poncomas