


PEMALANG.Anggota patroli Polsek Warungpring Polres Pemalang yang dipimpin Ka SPKT Aipda Ibnu di wilayah Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang (05 /05/2020).
Dalam patroli tersebut, petugas membubarkan kerumunan warga, di antaranya di depan Pasar Warungpring, Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang.
“Sebelumnya, kami memberikan imbauan persuasif kepada masyarakat. Yakni dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona maka kami himbau warga untuk menghindari tempat-tempat keramaian dan kerumunan”.
Dirinya mengajak masyarakat mematuhi penerapan social distancing ini untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, seperti yang tertuang dalam Maklumat Kapolri.
Di tempat terpisah Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran menjelaskan bahwa anggota nya rutin melaksanakan kegiatan pembubaran kerumunan warga karena sesuai dengan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan peraturan Pemerintah dalam memutus Mata Rantai penyebaran Covid 19. Jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang