

Selain dari Kepolisian, giat mediasi tersebut dihadiri oleh : Kepala Desa Danasari Bp. Ma’nun, Direktur Manager PT Philips Bp. Darwis, Babinsa Danasari Sertu Ridwan, Perwakilan Suplyer/Bakul Bp. Wahroni, Perwakilan Nelayan Bp. Sukadi, Perwakilan Nelayan Bp. Betapsah, Perangkat desa Danasari.
Adapun dari mediasi tersebut disepakati dengan hasil sbb :
1. Selama pemerintah belum mencabut status Darurat wabah Covid 19 (Corona) nelayan rajungan Dukuh Pejarakan Desa Danasari Kec/Kab. Pemalang boleh mendatangkan bakul rajungan dari luar Desa Danasari
2. Apabila harga pembelian rajungan bakul luar Desa Danasari sama/seimbang dengan harga bakul Desa Danasari maka nelayan rajungan akan menjual hasil tangkapan/rajungan dengan bakul Desa Danasari
3. Pengupasan/Proses rajungan impor Tunisia bisa dilaksanakan di Mini Plant yang ada di Desa Danasari
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Pemalang AKP Kabul Santoso menghimbau kepada semua yang hadir untuk membantu tugas Polri menciptakan situasi aman dan kondusif di lingkungan nelayan dalam menghadapi Pilkada 2020 dan himbauan untuk selalu hidup bersih,hindari berkumpulnya orang dalam jumlah banyak untuk memutus rantai Covid-19, guna mencegah penyebaran virus corona.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)