


PEMALANG.Patroli Polsek Warungpring Polres Pemalang melaksanakan himbauan untuk membubarkan remaja yang masih berkerumun dan berkumpul di sejumlah wilayah di Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang (23/04/2020 ).
Kegiatan ini dilakukan di Wilayah Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang, dan benar saja masih didapati masih ada warga yang berkumpul kongkow di sejumlah tempat.
Menyikapi hal tersebut tim Patroli Polsek Warungpring pun langsung menyambangi dan menyinggahi untuk melakukan himbauan untuk membubarkan sebagai wujud kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah guna memutus mata rantai dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu pihaknya ia juga menjelaskan melakukan himbauan ini kepada warga masyarakat secara persuasif, humanis dan tegas secara bereskalasi apabila memang masih terjadi kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran mengatakan “Sasarannya adalah masyarakat yang masih menyelenggarakan kegiatan secara berkerumun dan bergerombol yang tentunya harus segera dibubarkan,sesuai maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. ungkap Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang