PEMALANG – Untuk mengantisipasi terjadinya Kriminalitas, Unit Reskrim Polsek Moga Polres Pemalang menggelar kring serse berupa melaksanakan Patroli Kring Serse rutin dalam rangka antisipasi tindak kejahatan jalanan dengan sasaran jalur Jalan Raya Moga, Senin (02/03/20) dini hari.
Selain untuk antisipasi kejahatan jalanan giat tersebut di lakukan untuk menekan terjadinya tindak pidana 3C yaitu Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) diwilayah Hukum Polsek Moga Polres Pemalang serta menggali informasi dari masyarakat terkait perkembangan Kamtibmas.
Kring Serse akan menjadi pedoman pelaksanaan bagi petugas reserse di lapangan agar dapat bertugas sesuai peranannya dan mampu melaksanakan kegiatan reserse, yakni menindak dan merespon tindakan kriminalitas di wilayahnya.
Ps. Kanit Reskrim Polsek Moga Polres Pemalang Aiptu Munaseh beserta anggotanya selalu eksis di lapangan memantau tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya kriminalitas.
Saat dikonfirmasi pada tempat terpisah Kapolsek Moga Polres Pemalang IPTU Totok Purwantoro, S.H., memerintahkan anggota Reskrim harus tanggap di lapangan. “Kegiatan kring serse merupakan bagian dari langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan dan intensitasnya lebih digiatkan malam dan siang hari,” jelasnya.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)