


PEMALANG – Bertempat di Depan Pertokoan di Desa Banyumudal Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang, Anggota Unit Reskrim Polsek Moga Polres Pemalang Brigadir Lutfi Andri Atmoko, S.H., Melaksanakan Patroli Kring Serse rutin dalam rangka antisipasi tindak kejahatan jalanan, Jumat (20/03) dini hari.
Selain untuk antisipasi kejahatan jalanan giat tersebut di lakukan untuk menekan terjadinya tindak pidana 3C yaitu Curas (Pencurian dengan kekerasan), Curat (Pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) diwilayah Hukum Polsek Moga serta menggali informasi dari masyarakat terkait perkembangan Kamtibmas.
Dalam giat Kring Serse kali ini, Anggota Unit Reskrim Polsek Moga Polres Pemalang melaksanakan patroli cek dan kontrol serta memberikan himbauan kepada warga tersebut, “Jangan lupa untuk selalu waspada dan peka terhadap situasi di lingkungan sekitar, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila di temukan hal-hal yang mencurigakan yang di anggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Brigadir Lutfi.
Anggita Unit Reskrim menjelaskan bahwa tanggungjawab dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab dari aparat kepolisian semata, untuk itu sangat diharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi terkait adanya gangguan kamtibmas sehingga masalah sekecil apapun dapat segera dideteksi dan dilakukan langkah penanganan sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat selalu terjaga, aman dan kondusif.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)