


PEMALANG – Kepolisian Sektor Watukumpul Polres Pemalang gencar melaksanan penertiban atau operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran razia petasan ke sejumlah titik yang ada di wilayah Kecamatan Watukumpul.
Razia kali ini dipusatkan di pasar Watukumpul, dengan sejumlah titik yang diduga menjual berbagai macam petasan. Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio mengatakan, langkah ini di ambil untuk menciptakan kondisi yang nyaman dan tenang Pasca Idul Fitri.
”Kami bersama petugas dari trantib Kecamatan Watukumpul menyisir sejumlah tempat jualan atau lapak yang diduga menjadi lokasi penjualan petasan. Khususnya di pasar Watukumpul ini,” kataKapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio mengimbau, kepada para pedagang untuk tidak menjual belikan petasan kepada masyarakat, apalagi dijual ke anak-anak dibawah umur. Karena menurutnya, petasan selain dapat mengganggu pendengaran masyarakat juga sangat membahayakan nyawa.
”InsyaAllah razia ini akan kami rutin lakukan,” tambah Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
”Sekarang kan sudah ada beberapa beritanya, kalau petasan itu bisa membahayakan. Apalagi ada yang sampai meninggal akibat petasan. Mudah-mudahan di Watukumpul ini tidak ada sesuatu yang tidak diinginkan, apalagi korban karena ledakan petasan,” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio