


PEMALANG – Polsek ulujami polres pemalang -Bhabinkantibmas desa Blendung polsek ulujami polres pemalang Bripka Urip Subekhi SH,mberikan himbaun tentang adaptasi kebiasaan baru, salah satunya adalah larangan untuk berkumpul kepada warga binaannya didesa Blendung kecamatan ulujami kabupaten pemalang pada (22/07/202).
Hal tersebut dilakukan oleh Bripka Urip subekhi SH untuk memberikan himbauan ataupun larangan kepada warganya tentang adaptasi kebiasaan baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan panademi covid 19 diantaranya selalu memakai masker disaat beraktifitas diluar rumah, hindari kerumunan masa atau social Distancing, selalu cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan menjaga jarak aman atau Physical Distancing untuk memutus rantai penyebaran pandemi covid 19 yang hingga saat ini belum juga berakhir.
Panademi covid 19 belum berakhir dan pemerintah juga membuat aturan untuk dipatuhi dan dilaksanakan, dan adalah untuk menuju pada adaptasi kebiasaan baru dengan tidak meninggalkan aturan protokol kesehatan panademi covid 19 tersebut sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran pandemi covid 19.
Kapolres pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho yang dikonfirmasikan secara terpisah melalui kapolsek ulujami polres pemalang Akp Abdul kholik SH mengatakan bahwa, “Upaya untuk menuju pada adaptasi kebiasaan baru kita tidak meninggalkan aturan protokol kesehatan panademi covid 19 diantaranya hindari kerumunan masa atau social Distancing, menjaga jarak aman atau Physical Distancing serta untuk selalu memakai masker disaat beraktifitas diluar rumah dan juga cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sebagai bentuk upaya untuk memutus rantai penyebaran pandemi covid 19, “Kata kapolsek ulujami.
Siap Jaga Pemalang (Sigap 24)