


PEMALANG –
Guna menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 anggota Polsek Watukumpul melaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker penegakan hukum dan pendisiplinan pemakaian masker di wilayah Kecamatan Watukumpul.
Kegiatan operasi Yustisi dan pembagian masker serta penegakan hukum tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Watukumpul, pelaksanakan pembagian masker kepada orang / masyarakat yang melintasi jalan depan kantor Polsek tersebut, kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto
Hukuman atau sanksi yang di berikan berupa, teguran secara humanis, bernyanyi dan memberikan masker, terang Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto menyampaikan agar masyarakat bener-bener bisa memahami dan mematuhi prokes serta di lakukanan hukuman sosial ini sengaja diterapkan supaya memberikan efek jera dan akan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 dan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Adanya operasi yustisi dan pembagian masker tersebut agar dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan covid-19, hukumannya wajid serta petugas membagikan masker kepada masyarakat,” papar Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto menerangkan bahwa kegiatan operasi Yustisi dan pembagian masker merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid 19, dan pelaksanaan operasi Yustisi akan dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda
Operasi Yustisi tersebut guna memberikan rasa jera dan memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19 tegas Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto