


PEMALANG – Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto melaksanakan patroli dan sambang, sekaligus melaksanakan himbauan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Desa Tundagan Kec Watukumpul Kab Pemalang
Beberapa pesan yang di sampaikan kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, tetap menjaga keamanan dan ketertiban pada wilayah Tundagan Watukumpul sehingga tercipta situasi yang kondusif, agar masyarakat yang melakukan aktifitas membersihkan kebun untuk tidak dengan cara membakar lahan dalam hal ini untuk mengantisipasi api yang merambat ke rumah – rumah ataupun kawasan hutan lindung, kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto
Pembakaran lahan di larang keras oleh pemerintah dan apa bila di langgar akan mendapat sanksi hukum sesuai UU yang berlaku, tegas Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto juga mengingatkan kepada warga setelah bertani atau berkebun agar tidak meninggalkan titik api yang masih menyala di tempat tersebut, meminta warga apabila di ketemukan titik api atau pembakaran lahan segera laporkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Watukumpul, apabila di temukan titik Api di himbau kepada warga agar segera memadamkan titik Api tersebut, mengingat jangkauan petugas dengan lokasi dan keterbatasan prasana yang di miliki untuk menjangkau lokasi dan segera menginformasikan kepada petugas, jelas Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto
“Pelaksanaan patroli Karhutla ini sebagai wujud implementasi dari kebijakan dan instruksi pimpinan tingkat atas dalam atensinya menjaga wilayah dari Karhutla yang sangat membahayakan bagi kelangsungan ekosistem dan kehidupan di sekitarnya,” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto