PEMALANG –
Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tertuju pada anak-anak usia dini dengan tujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini. Demikian dikatakan Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio saat mendekati anak anak di Desa Watukumpul Kec Watukumpul Kab Pemalang, Kamis (14/2/2020).
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Watukumpul memberikan bimbingan dan penyuluhan dengan materi pengenalan aturan dan rambu berlalu lintas, kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio.
Tugas polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang disampaikan dengan bahasa sederhana dengan metode belajar sambil bermain, ungkap Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
“Dengan metode ini nampak dari wajah wajah mereka yang ceria sehingga tidak tampak rasa takut ketika bertemu dengan polisi,” ujar Kapolsek Watukumpul
Padahal biasanya polisi kerap dilihat sebagai sosok yang ‘menakutkan’ bagi anak-anak. Terlebih para orang tua terkadang menggunakannya untuk menakut-nakuti anak jika rewel atau nakal, kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio.
“Kegiatan Polisi Sahabat Anak ini merupakan kegiatan positif. Terlebih anak-anak dikenalkan dengan berbagai hal seperti tugas polisi, rambu-rambu lalu lintas, dan lainnya,” tutur Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Keakraban anak-anak juga terlihat jelas, ketika Kapolsek Watukumpul mengajak bermain egrang, bernyanyi dan belajar menulis sambil memperkenalkan 12 gerakan pengaturan lalu lintas dan mengajarkan rasa cinta Tanah Air, pungkas Kapolsek Watukumpul.
Siap Jaga Pemalang
(SIGAP)