


Polres Pemalang– Polsek Moga senantiasa konsisten dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolsek Moga IPTU WAHYUDI. W.,S.H.,M.H. terus melaksanakan pencegahan terhadap menyebarnya Virus Corona di masyarakat. salah satunya dengan mewajibkan pemakaian masker oleh masyarakat saat keluar rumah.
Saat melaksanakan patroli siang pihaknya memberikan himbauan serta teguran kepada masyarakat yang bergerombol serta tidak memakai masker di wilayah Hukum Polsek Moga.
Penggunaan masker ini juga wajib bagi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah. Oleh karena itulah kita harus menghimbau masyarakat agar menggunakan masker dan manfaat penggunaannya bagi dirinya sendiri dan orang lain.
“Gunakan masker demi keselamatan kita semua dari penyebaran virus corona Covid-19. Kita akan terus melaksanakan sosialisasi pola hidup sehat dalam mencegah virus berbahaya tersebut,” jelas IPTU WAHYUDI. W., S.H.,M.H., Selasa (15/02).
Ditambahkannya, orang tidak mengetahui jika seseorang terpapar corona atau tidak. Terkadang Virus Corona tidak memiliki gejala klinis.
“Sehingga sebagai bentuk kewaspadaan sudah sepatutnya menjaga diri dari penularan virus dengan menggunakan masker dan cuci tangan setiap waktu,” tandasnya.
“Apalagi sekarang masih menerapkan kebijakan PPKM guna menekan penyebaran Covid-19. Yuk bahu membahu berjuang bersama dalam memerangi pandemi ini dengan tetap disiplin protokol kesehatan yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas.” pungkas Kapolsek Moga Polres Pemalang IPTU Wahyudi Wibowo, S.H.,M.H.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)