


Polres Pemalang – Kapolsek Moga AKP Suryadi, S.H. Siang tadi memimpin jalannya operasi yustisi protokol kesehatan gabungan dari Polsek Moga dan Koramil 10/Moga dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi prokes salah satunya tidak memakai masker, Rabu Siang (13/01)
Dalam operasi yustisi prokes gabungan tersebut, terlihat Kapolsek Moga bersama anggota Koramil 10/Moga mendatangi warga di Desa Banyumudal disitu terdapat pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker dan langsung saja diberikan sanksi teguran tertulis serta diberikan masker untuk langsung dipakai
“Pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan dengan metode stationer dan hunting system dan mengedepankan pola persuasif humanis. Tujuannya adalah menggugah kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” ungkap AKP Suryadi, S.H.
“Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan laju penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang.” pungkasnya.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)