Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu SIK,MH melalui Kapolsek Pemalang AKP Kabul santoso mengatakan, kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Pemalang didampingi Ipda Slamet Harijadi , diantaranya menyampaikan tentang Tugas Polri selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu SIK,MH melalui Kapolsek Pemalang mengatakan, Dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat,Polri mengedepankan pelayanan prima yang bebas dari korupsi dan pungutan-pungutan tidak resmi, seperti dalam pelyanan SKCK , pemohon akan dilayani dengan baik oleh petugas selama persyaratan sudah sesui ketentuan tidak ada tambahan biaya lain karena biaya masuk PNBP( Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp.30.000.
‘Hilangkan pengertian di masyarakat bidang Reskrim, bahwa kalau kita melapor kepada Polisi ibarat Hilang ayam, hilang kambing, karena Polri dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokoknya yaitu sebagai Pelindung,Pengayom dan Pelayan masyarakat, ‘Tegas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu SIK,MH lewat Kapolsek Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu SIK,MH melalui kapolsek Pemalang AKP Kabul Santoso menyampaikan,’kegiatan sosialisasi ini dilakukan bertujuanm agar warga masyarakat Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang dapat mengetahui bahwa Polres Pemalang sekarang ini sudah berkomitmen menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),’Pungkas Kapolsek.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)