PEMALANG.Dalam Rangka Kegiatan Operasi antik Candi 2020 Polsek Warungpring Polres Pemalang Melaksanakan kegiatan Operasi di berbagai warung yang diduga sebagai peredaran miras di wilayah kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang.dimana tidak menutup kemungkinan warung tersebut sebagai peredaran obat obat terlarang.
Sasaran kali ini di warung milik ibu Khotiah di desa Cibuyur Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang.dalam kegiatan kali ini Anggota Polsek Warungpring Polres Pemalang Yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Raka menyita sejumlah botol minuman keras.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu S.I.K M.H melalui Kapolsek Warungpring IPTU Sutiran mengatakan bahwa dalam Oerasi Antik Candi 2020 Seluruh anggota baik Polres Maupun Polsek ikut Serta melaksanakan kegiatan untuk menekan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pemalang.jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu S.I.K M.H melalui Kaposek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang