Dalam kegiatan patroli dialogisnya, Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu SIK,MH melalui Kapolsek Pemalang AKP Kabul Santoso mengatakan, bahwa selama ini para pengamen dan anak Punk identik dengan gangguan ketertiban umum karena mereka kerap mangkal di tempat keramaian.
Menurut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suaranta Sitepu SIK,MH melalui Kapolsek Pemalang AKP Kabul santoso mengatakan, jika mereka tidak diberi bimbingan dan penyuluhan serta dimonitor mereka akan menjadi liardan bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, masyarakat pun suka kesal dengan ulah perilaku keberadaan mereka, makanya kita coba memberikan perhatian dan pemahaman kepada mereka.
‘Binluh kepada para pengamen dan anak punk merupakan bagian rangkaian antisipasi Premanisme yang merupakan bagian dari tugas Polri,’Tegas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu SIK,MH lewat Kapolsek Pemalang.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)