

PEMALANG – Kapolsek Taman Polres Pemalang AKP Marhaendro bersama Forkopimcam Taman Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring Gerakan Jateng Di Rumah Saja terhadap masyarakat yang ada di Kecamatan Taman dan pada hari kedua ini terpantau sepi dan lengang, Minggu (07/02/2021)

Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Gerakan Jateng Di Rumah Saja yang dicetuskan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menekan penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Jawa Tengah
Untuk mendukung gerakan tersebut seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pemalang khususnya Kecamatan Taman baik dari Pemerintah Kecamatan Taman, Polsek Taman, Koramil 02 Taman serta seluruh elemen lainnya bersinergi melakukan pengawasan dan monitoring tersebut
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro menuturkan, pelaksanaan kegiatan pengawasan dan monitoring tersebut diawali dengan apel gabungan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Taman kemudian dilanjutkan dengan patroli bersama dengan sasaran diantaranya pasar-pasar, obyek wisata, pertokoan dan lokasi-lokasi lainnya yang berpotensi dapat menimbulkan keramaian atau kerumunan oleh warga masyarakat di wilayah Kecamatan Taman
“Dalam kegiatan pengawasan dan monitoring ini sebagian besar masyarakat sudah mematuhi Surat Edaran Gubernur Jateng dan yang diteruskan Surat Edaran Bupati Pemalang” ujar AKP Marhaendro
Camat Taman Drs. Bagus Priyanto Mukti Wibowo yang didampingi Kapolsek Taman AKP Marhaendro dan Danramil 02 Taman Kapten Inf Suprapto mengatakan pihaknya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini masyarakat bisa menyadari akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan agar kasus Covid-19 bisa turun
“Kami menghimbau kepada masyarakat, dengan Gerakan Jateng Di Rumah Saja selama 2 hari ini untuk benar-benar dirumah saja dan menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas agar terhindar dari penyebaran Covid-19″ pungkas Camat Taman
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)