

Polres Pemalang – Tribratanews.pemalang.jateng.polri.go.id, Seluruh personil Polres Pemalang menerima buku saku pedoman Netralitas Anggota Polri, buku saku diserahterimakan secara simbolis oleh Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono kepada perwakilan personil di halaman Polres Pemalang, Senin (04/12/2023).
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, buku saku sebagai pedoman netralitas anggota Polri dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, harus dibaca, dipahami dan dimengerti seluruh personil Polres Pemalang.
“Buku saku menjadi pedoman pelaksanaan tugas, agar personil Polres Pemalang menghindari pelanggaran netralitas Polri, dalam pengamanan seluruh tahapan Pemilu 2024,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, buku saku tersebut berisi 17 poin pedoman netralitas Polri.
“Diantaranya, terdapat informasi tentang tahapan Pemilu 2024, serta gaya berfoto yang diperbolehkan dan dilarang bagi anggota Polri,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, dirinya selalu menekankan kepada anggotanya untuk tetap menjunjung tinggi netralitas Polri, dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024.
“Mohon laksanakan tugas dengan baik, dengan tetap menjaga marwah Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum,” kata Kapolres Pemalang.
Humas Polres Pemalang